Minggu, 28 September 2014

Donor Darah pada Bulan Puasa

Donor Darah pada Bulan Puasa
Setiap memasuki bulan puasa, permintaan akan kebutuhan darah terus berjalan seiring dengan berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh kurang darah seperti kecelakaan, ibu melahirkan dan berbagai jenis penyakit yang memerlukan penambahan darah dari orang lain. Untuk itulah lakukanlah donor darah, agar bermanfaat pada kesehatan dan amal baik anda, sekalipun anda sedang menjalankan ibadah puasa.

BAGAIMANA?
Sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 juli 2000M tentang Hukum Donor Darah Bagi Orang yang Sedang Berpuasa bahwa :
Pengeluaran darah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan Bahkan ditinjau dari sudut fadlilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkan adalah suatu amal shaleh yang pahala nya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan diluar bulan puasa.
Prof. Dr.Abdussalam sofro, Phd Ketua Ikatan Dokter Transfusi Darah Indonesia menyatakan ; “Donor darah tidak menggangu puasa dan kesehatan”.

Ny. Hj. Rini Sutiyoso ketua PMI DKI Jakarta menghimbau ; “jangan tunda jadwal donor anda, lakukan secara rutin”.